Lamongan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan Harga Telur Ayam Ras dalam rangka audiensi terkait stabilitas harga dan pasokan telur ayam ras di Kabupaten Lamongan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan.
Rapat dihadiri oleh Sekretariat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, Satgas Pangan Polres Lamongan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan, Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, Bagian Perekonomian, serta perwakilan peternak dan agen telur ayam ras.
Dalam forum tersebut, para peserta melakukan diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi peternak ayam petelur. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah tingginya harga pakan, khususnya konsentrat, yang menyebabkan biaya produksi pakan mencapai kisaran Rp7.300–Rp7.500 per kilogram. Peternak berharap adanya dukungan pemerintah berupa kebijakan yang dapat membantu menekan biaya pakan sehingga usaha peternakan tetap berdaya saing.
Selain itu, dibahas pula penurunan harga telur ayam ras di tingkat peternak yang sempat mencapai sekitar Rp17.000 per kilogram. Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi oleh strategi pemasaran secara daring yang menyebabkan harga jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Oleh karena itu, diharapkan Satgas Pangan dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan pemasaran telur, termasuk melakukan pendataan serta pembinaan kepada distributor maupun agen penjualan daring.
Dalam rapat juga disampaikan pentingnya peran aktif Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas harga di tingkat peternak, khususnya dari pengaruh masuknya telur ayam ras dari luar Kabupaten Lamongan. Di sisi lain, peternak diharapkan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pemanfaatan lahan, termasuk memperhatikan aturan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun kawasan permukiman.
Peternak turut menyampaikan harapan agar terdapat pengaturan investasi usaha peternakan ayam petelur yang dapat memberikan perlindungan terhadap peternak skala kecil. Selain itu, mekanisme distribusi jagung melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga menjadi perhatian karena masih terdapat kendala akses bagi peternak yang belum tergabung dalam kelembagaan yang ditetapkan pemerintah.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha peternakan dalam merumuskan langkah strategis guna menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan peternak di Kabupaten Lamongan.




