Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
berita

DPKH Lamongan Tinjau Sarana dan Prasarana Praktik Dokter Hewan untuk Rekomendasi SIP

Selasa, 27 Oktober 20263x dilihat
Foto: DPKH Lamongan Tinjau Sarana dan Prasarana Praktik Dokter Hewan untuk Rekomendasi SIP

Lamongan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melalui Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) melaksanakan peninjauan sarana dan prasarana praktik dokter hewan dalam rangka permohonan rekomendasi teknis Surat Izin Praktik (SIP) dokter hewan atas nama drh. Ade Mahendra Putra pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan peninjauan dilaksanakan di lokasi praktik yang beralamat di Perumahan Tambora, Jalan Uranus V Nomor 18, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Peninjauan dilakukan oleh petugas Medik Veteriner untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana tempat praktik dokter hewan mandiri sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.

Berdasarkan hasil peninjauan, sarana dan prasarana tempat praktik dokter hewan tersebut telah memenuhi persyaratan teknis. Hasil ini menjadi bagian dari proses evaluasi dalam rangka penerbitan rekomendasi teknis SIP dokter hewan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan berupaya memastikan praktik dokter hewan mandiri didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat menunjang pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan proses penerbitan rekomendasi teknis SIP dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting