DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Pemkab Lamongan Gandeng CV Ratu Indonesia untuk Optimalkan Pemanfaatan RPH-U Lamongan

berita
30 April 2025
10x dibaca
Pemkab Lamongan Gandeng CV Ratu Indonesia untuk Optimalkan Pemanfaatan RPH-U Lamongan
Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama dengan CV Ratu Indonesia dalam pengelolaan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang berlokasi di Sidoharjo. Kerja sama ini diluncurkan pada Rabu pagi (30/4) langsung di area RPHU.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang hadir dalam acara peluncuran tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas pemotongan unggas di RPHU Lamongan. Menurutnya, pengoperasian fasilitas ini secara maksimal akan membawa manfaat besar, baik bagi para peternak lokal maupun bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor peternakan.



Selain menambah kapasitas pemotongan, kerja sama ini juga mencakup pengembangan fasilitas baru seperti cold storage guna mendukung kualitas dan distribusi produk unggas.

“Selama ini, RPHU sudah difungsikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan. Melalui kerja sama perdana ini, kami berharap bisa melihat peningkatan signifikan dalam layanan, pembukaan lapangan pekerjaan, hingga kontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Shofiah Nurhayati, menambahkan bahwa sebelumnya RPHU hanya mampu memotong sekitar 300 hingga 500 ekor unggas per hari, dengan distribusi lokal. Melalui kolaborasi ini, target produksi harian ditingkatkan hingga 1.000–2.000 ekor per hari, sekaligus mengolah produk olahan seperti boneless leg (BLP), boneless paha (BNP), boneless breast (BLD), dan boneless dada (BND) yang memiliki daya tarik di pasar nasional.

Shofiah juga menjelaskan bahwa CV Ratu Indonesia telah memiliki jangkauan pemasaran hingga luar Pulau Jawa. RPHU akan beroperasi dari pukul 06.00 pagi hingga 18.00 sore, dan tetap terbuka untuk layanan pemotongan dari masyarakat umum.

“RPHU Lamongan telah memiliki sertifikasi halal dan dilengkapi tenaga profesional, seperti dokter hewan dan juru sembelih halal, sehingga masyarakat tidak perlu ragu terhadap standar layanan yang diberikan,” pungkasnya.

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN LAMONGAN

  • dpkh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321030
  • +6288224644500
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan
Splash Logo