Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
berita

Kabupaten Lamongan Terima Alokasi 20.000 Dosis Vaksin PMK Tahap III dari APBN

Selasa, 28 Juli 202656x dilihat
Foto: Kabupaten Lamongan Terima Alokasi 20.000 Dosis Vaksin PMK Tahap III dari APBN

Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menerima alokasi 20.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahap III yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Distribusi vaksin dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Sapi Madura, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan distribusi dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). Dari Kabupaten Lamongan, kegiatan diikuti oleh Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.

Pada tahap ini, Kabupaten Lamongan memperoleh alokasi sebanyak 20.000 dosis vaksin PMK dengan merek Aphtovet. Selain vaksin, pemerintah juga menyalurkan berbagai sarana pendukung pengendalian PMK, meliputi obat-obatan seperti analgesik, antihistamin, vitamin, obat cacing, desinfektan, leaflet mengenai penyakit hewan dan prosedur lalu lintas hewan, serta buku peta penyakit.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengendalian PMK dan menjaga kesehatan hewan ternak, sehingga produktivitas peternakan tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi para peternak.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan akan segera mendistribusikan vaksin PMK ke 10 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di wilayah Kabupaten Lamongan untuk mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi di lapangan.

Selain pelaksanaan vaksinasi, upaya pengendalian PMK akan terus diperkuat melalui pengawasan kesehatan hewan, peningkatan biosekuriti, edukasi kepada peternak, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus PMK serotipe SAT 1. Mengingat kebutuhan vaksin yang cukup besar dan keterbatasan alokasi dari pemerintah pusat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mendorong adanya dukungan pendanaan melalui APBD pada tahun 2027 guna memastikan keberlanjutan program vaksinasi dan pengendalian PMK di Kabupaten Lamongan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan vaksinasi PMK dapat berjalan optimal sehingga kesehatan ternak tetap terjaga dan sektor peternakan di Kabupaten Lamongan semakin tangguh menghadapi ancaman penyakit hewan menular.

Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting