DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Disnakeswan Lamongan Lakukan Koordinasi dengan Pemdes Mungli Terkait Aduan LSM HJM

berita
16 Juni 2025
2x dilihat
Disnakeswan Lamongan Lakukan Koordinasi dengan Pemdes Mungli Terkait Aduan LSM HJM
Lamongan – Menindaklanjuti aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat HJM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mungli, Kecamatan Kalitengah, pada hari Senin, 16 Juni 2025.



Kegiatan koordinasi berlangsung di dua lokasi, yakni di Balai Desa Mungli dan di lokasi UD. Barokah, sebuah unit usaha peternakan yang menjadi sorotan dalam aduan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status usaha dan kepatuhannya terhadap ketentuan perizinan serta standar teknis yang berlaku.

Rombongan dari Disnakeswan dipimpin oleh Sekretaris Dinas PKH Lamongan, didampingi oleh perwakilan dari DPMPTSP Lamongan (Bu Luluk), Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), PJ Puskeswan Sukodadi, serta staf teknis dari bidang Kesmavet. Hadir pula Sekretaris Desa Mungli sebagai perwakilan pemerintah desa setempat.

Dari hasil kunjungan dan koordinasi, diketahui bahwa unit usaha yang bersangkutan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Terdapat perbedaan pandangan antara DPKH dan DPMPTSP terkait klasifikasi usaha yang harus digunakan. DPKH menilai bahwa usaha tersebut perlu didaftarkan dengan Kode KBLI 10110 (Kegiatan Rumah Potong Hewan), sementara DPMPTSP menyarankan cukup menggunakan Kode KBLI 47214 (Perdagangan Hasil Peternakan). Perbedaan ini menjadi catatan penting untuk dievaluasi lebih lanjut oleh instansi terkait.

Selain itu, tim juga memberikan pembinaan langsung kepada pemilik unit usaha sebagai langkah awal penataan dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi peternakan dan kesehatan hewan.

Adapun rencana tindak lanjut dari hasil kegiatan ini masih menunggu instruksi lanjutan dari pimpinan dan pihak terkait untuk menentukan arah penyelesaian yang tepat dan berkeadilan bagi semua pihak.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya Disnakeswan, dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional demi menjaga standar keamanan pangan asal hewan dan tertib administrasi usaha peternakan di daerah.
Posting Lainnya

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN LAMONGAN

  • dpkh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321030
  • +6288224644500
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan