Senin, 21 Juli 2025 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan mitra pemotong unggas yang bertempat di Ruang Rapat DPKH.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PKH Lamongan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), serta beberapa mitra pemotong unggas, antara lain Bapak Ridwan, Bapak Sukri, dan Bapak Nuruhul Y., didampingi oleh staf Bidang Kesmavet.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani meliputi aspek:
Operasional pemotongan unggas,
Pemanfaatan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH),
Kewajiban mematuhi SOP higiene dan sanitasi,
Komitmen bersama dalam menjaga mutu produk unggas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pemotongan unggas dalam menjamin keamanan pangan asal hewan, serta meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku di fasilitas RPH.
Sebagai tindak lanjut, pemotongan unggas di Komplek UPT RPH Lamongan direncanakan dapat dilaksanakan secara rutin, guna mendukung distribusi produk unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) di Kabupaten Lamongan.