Lamongan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Lamongan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan standar usaha peternakan ayam broiler pada Rabu (10/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung di peternakan ayam broiler milik Imtizayul Hikmah Halimah, yang berlokasi di Dusun Widhe, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Penyuluh Pertanian, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, perwakilan DPMPTSP, petugas Puskeswan Solokuro, serta Kepala Dusun Sendangharjo.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pendampingan sekaligus memastikan penerapan standar usaha peternakan ayam broiler berjalan sesuai aturan.
Dari hasil pengawasan, diketahui bahwa:
Peternak sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Populasi ayam kurang lebih 14.000 ekor yang tersebar di 3 kandang (1 kandang sedang renovasi).
Peternak telah menerapkan standar usaha, di antaranya lokasi kandang jauh dari pemukiman, limbah ternak dibersihkan dan dimanfaatkan oleh petani sekitar, tersedia sumber air bersih dan listrik, pemanas menggunakan arang, serta pemberian probiotik untuk ayam.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pendampingan dan pengawasan berkelanjutan oleh Disnak Keswan, DPMPTSP, serta pemangku wilayah setempat kepada pelaku usaha peternakan lainnya di Lamongan.