Lamongan, 7 Oktober 2025 — Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan surveillance residu antibiotik serta cemaran mikroba di sejumlah Unit Pemotong Unggas (UPU) di Kecamatan Karanggeneng dan Maduran.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Menjamin keamanan pangan asal hewan.
Melindungi kesehatan konsumen dari potensi paparan residu antibiotik dan mikroba berbahaya.
Adapun unit pemotongan unggas yang menjadi lokasi kegiatan meliputi:
CV. Era Cipta 3, Desa Banjarmadu, Karanggeneng
Naura 1, Desa Karanggeneng, Karanggeneng
UD. Ananda Putri, Desa Bantengputih, Karanggeneng
Davin Putra, Desa Kanugrahan, Maduran
Farabi, Dusun Dempel, Desa Pangean, Maduran
Sampel daging ayam yang telah diambil akan dikirim ke Laboratorium Kesmavet Provinsi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait residu antibiotik.
Melalui kegiatan ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan pangan asal hewan dan mendukung terciptanya produk hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bagi masyarakat.