DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Pengambilan Sampel dan Surveillance Residu Antibiotik serta Cemaran Mikroba pada Unit Pemotong Unggas di Kabupaten Lamongan

agenda
07 Oktober 2025
10x dilihat
Foto: Pengambilan Sampel dan Surveillance Residu Antibiotik serta Cemaran Mikroba pada Unit Pemotong Unggas di Kabupaten Lamongan

Lamongan, 7 Oktober 2025 — Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan surveillance residu antibiotik serta cemaran mikroba di sejumlah Unit Pemotong Unggas (UPU) di Kecamatan Karanggeneng dan Maduran.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Menjamin keamanan pangan asal hewan.

  2. Melindungi kesehatan konsumen dari potensi paparan residu antibiotik dan mikroba berbahaya.

Adapun unit pemotongan unggas yang menjadi lokasi kegiatan meliputi:

  • CV. Era Cipta 3, Desa Banjarmadu, Karanggeneng

  • Naura 1, Desa Karanggeneng, Karanggeneng

  • UD. Ananda Putri, Desa Bantengputih, Karanggeneng

  • Davin Putra, Desa Kanugrahan, Maduran

  • Farabi, Dusun Dempel, Desa Pangean, Maduran

Sampel daging ayam yang telah diambil akan dikirim ke Laboratorium Kesmavet Provinsi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait residu antibiotik.

Melalui kegiatan ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan pangan asal hewan dan mendukung terciptanya produk hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bagi masyarakat.

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Kombes Pol Moh. Duryat No. 18, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dpkh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321030
  • +6288224644500
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan