Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja organisasi UPT Puskeswan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk memastikan tata kelola organisasi, pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan melakukan penilaian terhadap beberapa aspek, antara lain perencanaan kerja, pelaksanaan kegiatan, sumber daya manusia, serta capaian kinerja UPT Puskeswan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan, guna mendukung kesejahteraan peternak dan pembangunan sektor peternakan di Kabupaten Lamongan.