Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
berita

Sosialisasi Kewaspadaan Penyakit dan Prosedur Lalu Lintas Hewan di Kabupaten Lamongan

Senin, 27 April 20265x dilihat
Foto: Sosialisasi Kewaspadaan Penyakit dan Prosedur Lalu Lintas Hewan di Kabupaten Lamongan

Lamongan – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan serta memastikan keamanan lalu lintas ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan sosialisasi kewaspadaan penyakit dan prosedur lalu lintas hewan pada hari ini, 27 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh para peternak, pelaku usaha peternakan, petugas kesehatan hewan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya deteksi dini penyakit hewan, khususnya penyakit menular strategis, serta tata cara pergerakan hewan ternak yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, drh. Rahendra Prasetya, dalam memberikan edukasi mengenai beberapa penyakit hewan menular yang perlu diwaspadai, seperti Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, serta berbagai penyakit zoonosis lainnya. Selain itu, dijelaskan pula mengenai prosedur lalu lintas hewan, termasuk persyaratan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan kesehatan sebelum pengiriman, serta pentingnya karantina.

Petugas juga menekankan bahwa setiap pengiriman hewan ternak antar wilayah harus melalui pengawasan yang ketat guna mencegah penyebaran penyakit. Hal ini mencakup pemeriksaan fisik hewan, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap jalur distribusi yang telah ditentukan.

Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka. Diharapkan melalui sosialisasi ini, para peternak dapat lebih disiplin dalam menerapkan biosekuriti serta mematuhi prosedur lalu lintas hewan.

SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting