Rabu, 29 April 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melalui Bidang PPHP menggelar kegiatan sosialisasi perizinan usaha sub sektor peternakan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh para pelaku usaha serta kelompok ternak di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peternak dan pelaku usaha peternakan terkait proses dan persyaratan perizinan usaha. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami prosedur yang harus ditempuh dalam menjalankan usaha secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting dari narasumber terkait. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang menyampaikan materi mengenai pelayanan perizinan, termasuk proses penerbitan, alur, serta persetujuan KKPR dan PBG/SLF. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP memberikan pemaparan terkait perizinan berusaha di sektor peternakan, khususnya mengenai tata cara pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadis DPKH), Kepala Bidang PPHP, serta narasumber dari DPMPTSP dan BMCKTR.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, para pelaku usaha peternakan diharapkan dapat segera mendaftarkan izin usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kelompok ternak juga didorong untuk mendaftarkan usaha kelompoknya melalui OSS agar memperoleh legalitas usaha yang sah.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha peternakan yang memahami pentingnya perizinan dan mampu mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan.



