Lamongan — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Lalu Lintas Ternak di wilayah perbatasan Lamongan–Gresik, tepatnya di Desa Balongpanggang, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Dr. Shofiah Nurhayati, SP., M.Si., dan diikuti sekitar 20 personel dari unsur dinas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tenaga kesehatan hewan.
Operasi pengawasan dilakukan terhadap lalu lintas perdagangan hewan ternak lintas wilayah sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit hewan serta memastikan ternak yang diperjualbelikan memenuhi standar kesehatan dan layak dijadikan hewan qurban.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan fisik ternak, pendataan peternak, penyemprotan desinfektan terhadap ternak yang melintas, serta pembagian desinfektan gratis kepada para peternak dan pedagang.
Adapun sasaran utama kegiatan adalah para penjual dan pembeli hewan ternak dari Pasar Hewan Balongpanggang Kabupaten Gresik.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 20 ekor hewan ternak yang terdiri dari 13 ekor sapi, 6 ekor kambing, dan 1 ekor domba dengan total 11 kendaraan pengangkut. Hewan ternak tersebut berasal dari Pasar Balongpanggang Kabupaten Gresik dengan tujuan beberapa wilayah di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh hewan ternak dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk kebutuhan qurban maupun konsumsi masyarakat.
Selain itu, tim juga melakukan survei titik penyerahan dan lokasi penyembelihan hewan qurban Bantuan Nasional Presiden RI yang berada di Masjid Annahdziyin Dusun Beludsarirejo, Desa Mojosari, Kecamatan Mantup.




