Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
berita

Disnakkeswan Lamongan Bahas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan RPHU dengan CV. Ratu Indonesia

Senin, 08 Juni 20265x dilihat
Foto: Disnakkeswan Lamongan Bahas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan RPHU dengan CV. Ratu Indonesia

Lamongan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan CV. Ratu Indonesia tentang pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan tersebut dilaksanakan pada Senin (8/6/2026) di Ruang Tata Pemerintahan, Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.

Rakor dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Kepala UPT RPH, staf Bagian Tata Pemerintahan, staf Bagian Hukum, serta staf Kesmavet.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyusun dan membahas draft Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemanfaatan RPHU Kabupaten Lamongan. Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan seluruh aspek teknis, administratif, dan hukum dalam kerja sama tersebut dapat disepakati dengan baik.

Hasil dari rapat koordinasi ini adalah tersusunnya draft Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan CV. Ratu Indonesia tentang pemanfaatan RPHU Kabupaten Lamongan Tahun 2026.

Pemanfaatan RPHU diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan pemotongan unggas yang memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner, menjamin keamanan pangan asal hewan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di sektor peternakan.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan surat kuasa dari Bupati Kabupaten Lamongan kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama. Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan CV. Ratu Indonesia akan segera ditandatangani untuk mendukung operasional dan pemanfaatan RPHU Kabupaten Lamongan secara optimal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan mitra kerja sama, diharapkan keberadaan RPHU Kabupaten Lamongan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dalam mendukung penyediaan produk unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting