Rapat Pembahasan Addendum Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan RPHU Lamongan

Berita 07 Januari 2025 65
Rapat Pembahasan Addendum Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan RPHU Lamongan
Lamongan, 7 Januari 2025 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menggelar rapat pembahasan addendum perjanjian kerjasama dengan CV Ratu Indonesia terkait pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dewi Andongsari (Ruang Rapat Asisten I) dan dipimpin oleh Bidang Kesmavet.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I Setda Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Lamongan, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan, Kabid Aset Kabupaten Lamongan, perwakilan BAPENDA Kabupaten Lamongan, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kabid Kesmavet beserta seluruh stafnya.

Tujuan utama rapat ini adalah membahas perubahan dan penyesuaian dalam perjanjian kerjasama yang telah disepakati sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa addendum perjanjian kerjasama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan CV Ratu Indonesia segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, CV Ratu Indonesia dapat segera melaksanakan operasional RPHU Lamongan sesuai dengan perjanjian yang telah diperbarui.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan RPHU Lamongan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi sektor peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Lamongan. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan komitmennya dalam memastikan kerjasama ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kepentingan bersama.

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN LAMONGAN

  • dpkh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321030
  • +6288224644500
© 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan