Lamongan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sugio yang dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Sugio.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menyampaikan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan penguatan sektor peternakan dan kesehatan hewan. Adapun poin-poin yang disampaikan meliputi update Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beserta faktor risiko penularannya melalui orang, benda, dan hewan, serta pentingnya pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di bidang peternakan sapi, kambing, domba, dan unggas.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi dokter hewan di Puskeswan apabila menemukan ternak yang sakit. Disampaikan pula arti penting ternak unggas petelur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa serta kewajiban pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah bersertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Program ketahanan pangan melalui bantuan ternak dari kelompok ternak yang telah disahkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menjadi salah satu pembahasan utama. Dalam upaya percepatan penanganan stunting, disampaikan pula kolaborasi antara BAZNAS, PKK, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui program berbasis kelompok ternak.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Sugio ini dihadiri oleh Camat Sugio, anggota DPRD Kabupaten Lamongan, perwakilan Bapperida, PMD, Kapolsek dan Dandim Sugio, serta Pj Puskeswan Kedungpring.
Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan peternakan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.