Selasa, 7 Oktober 2025 — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Pengecekan Fasilitas Tempat Pelayanan dan Peralatan Paramedik Veteriner Inseminasi Buatan (IB).
Kegiatan dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Desa Dradahblumbang (Kecamatan Kedungpring), Desa Banjar Anyar (Kecamatan Bluluk), dan Desa Sukorame (Kecamatan Sukorame).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan persyaratan dalam rangka pengajuan Surat Izin Praktek Paramedik Veteriner IB (SIPP IB).
Hadir dalam kegiatan tersebut Medik Veteriner Ahli Pertama dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.
Adapun para pemohon yang dilakukan pengecekan fasilitasnya antara lain:
A’an Ariesta Febrianto
Veryl Arlia Rahardika
Bastomi Lala Sho’im
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, akan diterbitkan Surat Rekomendasi Teknis Tempat Praktek dan SIPP Pelayanan Paramedik Veteriner IB bagi pemohon yang telah memenuhi persyaratan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan profesionalitas tenaga paramedik veteriner di bidang reproduksi ternak. 🐂💼