DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Penerapan Standar dan Kemitraan Usaha Peternakan di Desa Sukorame

agenda
22 Oktober 2025
70x dilihat
Foto: Penerapan Standar dan Kemitraan Usaha Peternakan di Desa Sukorame

Lamongan, 22 Oktober 2025 –
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi penerapan standar kegiatan serta kemitraan usaha peternakan di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame.

Kegiatan ini dihadiri oleh penyuluh pertanian, paramedik veteriner, serta petugas wilayah Puskeswan Sukorame. Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha peternakan agar menerapkan standar budidaya yang baik dan memperkuat pola kemitraan usaha yang berkelanjutan.

Salah satu pelaku usaha, Bapak Suprianto, yang mengelola usaha ayam broiler dengan populasi 10.000 ekor, mendapat arahan untuk mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, serta menjalankan usaha dengan pola kemitraan inti plasma menggunakan kandang tipe closehouse.

Sebagai tindak lanjut, pelaku usaha dihimbau untuk menerapkan Good Farming Practices sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2014 serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha peternakan di wilayah Kabupaten Lamongan semakin sadar pentingnya standar usaha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Topik Terkait:

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Kombes Pol Moh. Duryat No. 18, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dpkh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321030
  • +6288224644500
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan