Lamongan – Rabu, 29 Oktober 2025.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi penerapan standar kegiatan serta kemitraan usaha peternakan di Desa Botoputih dan Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung.
Kegiatan ini dihadiri oleh penyuluh pertanian, pengawas mutu hasil pertanian, analis pasar hasil pertanian, PJ Puskeswan Tikung, petugas wilayah kerja Puskeswan Tikung, serta perangkat desa setempat.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha peternakan dalam menerapkan standar usaha yang baik serta memperkuat kemitraan dengan pihak terkait.
Beberapa pelaku usaha yang dikunjungi antara lain:
Ahmad Ayub (Dusun Bagel, Desa Botoputih) – usaha ayam broiler dengan populasi 8.000 ekor, telah memiliki NIB, SPPL, dan dokumen pendukung kemitraan dengan tipe kandang close house.
Arif Maulana (Dusun Mojoranu, Desa Dukuhagung) – usaha ayam broiler dengan populasi 3.500 ekor, memiliki NIB dan perjanjian kemitraan.
Dari hasil kegiatan, diketahui bahwa pelaku usaha telah melaksanakan budidaya yang baik dan memiliki kemitraan dengan perusahaan inti.
Sebagai tindak lanjut, pelaku usaha dihimbau untuk tetap menerapkan Good Farming Practices sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2014 serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sektor peternakan rakyat dan mendorong peningkatan mutu serta keberlanjutan usaha peternakan di Kabupaten Lamongan.