DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

UPT RPH Lamongan Gelar Rapat Koordinasi dengan Pelaku Usaha Pemotongan Unggas

agenda
19 November 2025
35x dilihat
Foto: UPT RPH Lamongan Gelar Rapat Koordinasi dengan Pelaku Usaha Pemotongan Unggas

Lamongan – UPT RPH Lamongan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, mengadakan Rapat Koordinasi bersama para pengusaha pemotong unggas pada Rabu, 19 November 2025 bertempat di Kantor UPT RPH Lamongan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT RPH Lamongan, staf UPT, serta para pengusaha, petugas JULEHA, dan karyawan pemotong unggas di lingkungan RPH.

Tujuan Kegiatan

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha terhadap penerapan penyembelihan halal.

  2. Memastikan seluruh proses pemotongan unggas berjalan sesuai standar teknis dan syariat.

Pembahasan dan Hasil Kegiatan

Dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai regulasi terkait penyembelihan halal di RPH, termasuk penjelasan tahapan penyembelihan sesuai standar yang berlaku. Peserta juga melakukan diskusi terkait kendala yang dihadapi dalam penerapan penyembelihan halal.

Selain itu, dilakukan penyamaan persepsi mengenai kewajiban penerapan penyembelihan halal di lingkungan RPH. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan tata cara penyembelihan dan menjaga higienitas proses pemotongan unggas.

Tindak Lanjut

  1. Pelaku usaha pemotong unggas berkewajiban menerapkan prosedur penyembelihan halal secara konsisten.

  2. UPT RPH Lamongan akan melakukan pendampingan teknis serta monitoring berkala untuk memastikan standar tetap dipatuhi.

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Kombes Pol Moh. Duryat No. 18, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dpkh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321030
  • +6288224644500
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan