Lamongan – UPT RPH Lamongan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, mengadakan Rapat Koordinasi bersama para pengusaha pemotong unggas pada Rabu, 19 November 2025 bertempat di Kantor UPT RPH Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT RPH Lamongan, staf UPT, serta para pengusaha, petugas JULEHA, dan karyawan pemotong unggas di lingkungan RPH.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha terhadap penerapan penyembelihan halal.
Memastikan seluruh proses pemotongan unggas berjalan sesuai standar teknis dan syariat.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai regulasi terkait penyembelihan halal di RPH, termasuk penjelasan tahapan penyembelihan sesuai standar yang berlaku. Peserta juga melakukan diskusi terkait kendala yang dihadapi dalam penerapan penyembelihan halal.
Selain itu, dilakukan penyamaan persepsi mengenai kewajiban penerapan penyembelihan halal di lingkungan RPH. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan tata cara penyembelihan dan menjaga higienitas proses pemotongan unggas.
Pelaku usaha pemotong unggas berkewajiban menerapkan prosedur penyembelihan halal secara konsisten.
UPT RPH Lamongan akan melakukan pendampingan teknis serta monitoring berkala untuk memastikan standar tetap dipatuhi.