Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Addendum dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 dengan CV. Ratu Indonesia pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Kecil DPKH.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang Kesmavet, Kepala UPT RPH Lamongan, Direktur CV. Ratu Indonesia, serta staf Bidang Kesmavet.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas Kabupaten Lamongan pada tahun 2026. Adapun rencana tindak lanjut dari kerja sama ini antara lain pelaksanaan pemotongan unggas yang saat ini telah rutin dilakukan sebanyak 1 rit per hari dan akan dikembangkan menjadi 2 rit per hari, serta peningkatan pembayaran retribusi pemotongan dengan target minimal yang telah disepakati bersama.
Diharapkan melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, optimalisasi pemanfaatan RPH Unggas, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.