Ngimbang – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Kurban 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas ternak di Desa Ganggantingan, Kecamatan Ngimbang, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan pengawasan dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang yang menjadi jalur lalu lintas ternak dari dan menuju Pasar Hewan Kabuh. Pelaksanaan kegiatan melibatkan Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Puskeswan Modo, dan Puskeswan Sukorame.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut ternak yang melintas, pengecekan kondisi kesehatan hewan, serta pemeriksaan administrasi lalu lintas ternak.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 9 kendaraan roda empat yang membawa ternak melintas di lokasi kegiatan. Adapun ternak yang diperiksa terdiri dari 12 ekor sapi, 18 ekor kambing, dan 8 ekor domba.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, petugas tidak menemukan adanya gejala penyakit tertentu pada ternak yang diperiksa. Selain itu, petugas juga memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pemilik ternak agar melakukan isolasi sementara setelah ternak tiba di kandang tujuan sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit.
Ternak yang melintas diketahui memiliki tujuan wilayah Kecamatan Sukorame dan Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan pengawasan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Bidang Keswan, Babinsa Ngimbang, Bhabinkamtibmas Ngimbang, Pj. Puskeswan Modo beserta tim, serta Pj. Puskeswan Sukorame beserta tim.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan pengawasan lalu lintas ternak dijadwalkan kembali pada 21 Mei 2026 di wilayah perbatasan Mantup–Gresik guna memperkuat pengawasan kesehatan hewan menjelang meningkatnya mobilitas ternak saat Hari Raya Kurban.




