Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
berita

Peninjauan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Praktik Dokter Hewan untuk Rekomendasi SIP

Senin, 24 Agustus 202625x dilihat
Foto: Peninjauan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Praktik Dokter Hewan untuk Rekomendasi SIP

LAMONGAN – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melalui Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan peninjauan tempat praktik dokter hewan dalam rangka pemenuhan persyaratan teknis untuk penerbitan rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP) dokter hewan, Senin (24/8/2026).

Peninjauan dilakukan terhadap tempat praktik drh. Ellita Syafanah yang berlokasi di Dusun Nogo, Desa Nogojatisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan rekomendasi teknis SIP dokter hewan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Bidang Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang tersedia di lokasi praktik. Peninjauan bertujuan memastikan tempat praktik telah memenuhi ketentuan dan persyaratan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan praktik dokter hewan mandiri.

Kegiatan peninjauan dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, sarana dan prasarana tempat praktik dokter hewan dinyatakan telah memenuhi persyaratan teknis. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, tahapan selanjutnya adalah proses penerbitan rekomendasi teknis SIP dokter hewan.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan terus mendorong pemenuhan standar sarana dan prasarana praktik dokter hewan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting