Lamongan, 24 Agustus 2026 — Bidang Kesehatan Hewan bersama UPT Puskeswan melaksanakan kegiatan monitoring sarana dan prasarana Puskeswan Sambeng serta koordinasi petugas dan penandatanganan Surat Pernyataan Dokter Hewan Mandiri dalam rangka persiapan operasional Calon Puskeswan Ngimbang, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Puskeswan Sambeng dan Calon Puskeswan Ngimbang sebagai bagian dari upaya penguatan sarana pelayanan serta persiapan pemerataan pelayanan kesehatan hewan di wilayah Kabupaten Lamongan.
Monitoring Puskeswan Sambeng
Hasil monitoring di Puskeswan Sambeng menunjukkan bahwa pencatatan kartu stok obat telah terecord dengan baik. Kondisi bangunan juga masih dalam keadaan baik.
Dalam rangka menunjang pelayanan, masih terdapat beberapa kebutuhan sarana dan prasarana yang perlu dipenuhi, di antaranya komputer, kulkas, AC, serta peralatan laboratorium.
Persiapan Calon Puskeswan Ngimbang
Pada kegiatan di Calon Puskeswan Ngimbang, dilaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan oleh drh. Maulana sebagai dokter hewan mandiri.
Adapun petugas yang direncanakan menempati Calon Puskeswan Ngimbang yaitu drh. Azharuddin sebagai Penanggung Jawab (PJ), Abduladi, S.Pt, drh. Maulana sebagai dokter hewan mandiri, serta Bisri M sebagai petugas IB mandiri.
Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan masih layak untuk digunakan dan dapat dilakukan pemeliharaan. Namun, terdapat beberapa titik yang membutuhkan perbaikan, antara lain genteng bocor, plafon rusak, serta dinding yang terdapat banyak bercak kotoran.
Untuk kebutuhan obat dan vaksin, sementara akan dicover oleh Puskeswan Modo. Apabila memungkinkan, pelayanan di Calon Puskeswan Ngimbang direncanakan dapat mulai berjalan pada September 2026, dengan jam pelayanan yang akan disesuaikan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kepala UPT Puskeswan, Medik Veteriner, serta PJ Puskeswan Modo.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut kegiatan, beberapa langkah yang akan dilakukan meliputi:
- PJ melaporkan barang-barang yang mengalami kerusakan kepada bagian aset Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.
- Koordinator Isikhnas melakukan pendaftaran Calon Puskeswan Ngimbang ke dalam aplikasi pada saat pelaksanaan verval data Puskeswan.
- Penyampaian pemberitahuan kepada Camat terkait rencana operasional Calon Puskeswan Ngimbang.
- Perencanaan kegiatan mendatang telah melibatkan 11 titik Puskeswan.
Melalui kegiatan monitoring dan koordinasi ini, diharapkan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia dapat mendukung operasional Puskeswan sehingga pelayanan kesehatan hewan semakin mudah diakses oleh masyarakat dan peternak di wilayah Kabupaten Lamongan.




