Lamongan, 2 September 2026 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melalui Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan Monitoring Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Vaksinasi PMK terbaru Tahun 2026 pada Rabu (2/9/2026) di Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Medik Veteriner, dan staf Bidang Kesehatan Hewan.
Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi PMK berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya pengendalian penyakit pada ternak. Selain vaksinasi, petugas juga melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran PMK.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan vaksinasi PMK sesuai dengan petunjuk teknis terbaru Tahun 2026 kepada petugas vaksinasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petugas dalam melaksanakan vaksinasi sekaligus memastikan pencatatan dan pelaporan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, vaksinasi PMK akan terus dilakukan, terutama pada ternak baru. Setiap pelaksanaan vaksinasi juga harus dilaporkan melalui iSIKHNAS sebagai bagian dari sistem pencatatan dan pemantauan kesehatan hewan.
Selain itu, petugas diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya virus PMK dengan serotipe lain sehingga langkah pencegahan dan pengendalian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui vaksinasi yang berkelanjutan, pelaporan yang tertib, serta peningkatan kewaspadaan di lapangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan terus berkomitmen menjaga kesehatan ternak dan mendukung pengendalian PMK di wilayah Kabupaten Lamongan.




